Pengujian Aplikasi Core Banking System di Perbankan Syariah

Pengujian Aplikasi Core Banking System di Perbankan Syariah
Salah satu permasalahan utama pada core banking system adalah efektifitas pengolahan data akuntansi yang system fungsionalitasnya belum komprehensif dan tidak fleksibel. Issue yang difokuskan dalam operasional dan akuntansi perbankan adalah data yang tidak cepat, tepat dan belum terintegrasi, sehingga membuat management sulit dalam mengambil keputusan. System Core Banking system sendiri berfungsi sebagai aplikasi untuk mencatat, merekam, dan memproses transaksi nasabah setiap harinya, guna efisiensi dan meningkatkan kecepatan bertransaksi. Core banking sistem perbankan yang merupakan sistem fungsionalitas bisnis yang paling komprehensif dan paling fleksibel serta memiliki skalabilitas perbankan dan akuntansi Hal itu semakin kompleks jika bank syariah memiliki jenis transaksi transaksi syariah seperti Wadiah, Ijaroh, Mudharabah, Musyarakah, Murabahah. Ini merupakan akad transaksi bank berbasis syariah , pengertian nya yaitu : Wadiah adalah akad berupa penitipan barang atau uang antara nasabah dan pihak yang diberi kepercayaan dalam hal ini bank. Ijaroh akad atau perjanjian sewa-menyewa suatu barang dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa Mudharabah adalah kerjasama usaha antara pihak pertama yang disebut sebagai malik ataupun shahibul mal atau pemilik yang menyediakan seluruh modal dan pihak kedua amil atau mudharib yang bertindak selaku pengelola dana dengan kesepakatan yang dituangkan dalam akad. Musyarakah yaitu Akad musyarakah adalah kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk usaha tertentu. Disini, masing-masing pihak memberikan dana sesuai dengan porsinya masing-masing dan bagi hasilnya (syirkah) pada besaran porsinya masing-masing sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati. Murabahah adalah perjanjian jual beli antara bank syariah dan nasabah, dimana bank syariah akan melakukan pembelian atas barang yang dibutuhkan nasabah. Dalam pekerjaan ini kami melakukan pengujian aplikasi core banking system yang di uji dari fitur fitur berdasarkan jenis jenis transaksi syariah seperti Wadiah, Ijaroh, Mudharabah, Musyarakah, Murabahah. Fungsi ini jelas membantu, sebab mereka memegang nasabah dalam jumlah banyak dan transaksi yang ditangani pun harus dilaksanakan dalam waktu cepat. Core banking system yang kami uji memiliki kapabilitas front-end, modul terintegrasi, dukungan pengelola aset dan akuntansi perbankan. Kami juga melakukan pengujian berdasarkan end to end process bisnis hingga pengolahan data perbankan, data jurnal serta akurasi perhitungan sesuai dengan hasil yang diharapkan. Keberhasilan dari pengujian ini adalah diukur dari tidak adanya defect dan hasil data perbankan, data jurnal sesuai dengan perhitungan. Equine global berhasil melakukan pengujian core banking system dengan beberapa kriteria yaitu : Memenuhi persyaratan bisnis dan teknikal. Aplikasi core banking system berfungsi sesuai diharapkan. Dapat diimplementasikan dengan otorisasi data yang diharapkan. Pengujian dilakukan dengan metode black box testing yaitu metode yang dilakukan pengujian aplikasi pada sisi fungsional, input, output sesuai yang diharapkan. Dengan tujuan agar aplikasi core banking system dapat digunakan tanpa adanya defect dari sisi fungsional dan data. Keberhasilan dan manfaat core banking system dapat menjadi keuntungan besar bagi management perbankan yaitu dari sisi penghematan biaya-biaya yang berhubungan dengan pencetakan berbagai dokumen-dokumen dan laporan-laporan. Karena Aplikasi ini dibangun dengan konsep paperless, dan telah disediakan fasilitas login kepada semua pihak yang memiliki kepentingan informasi data dalam sistem aplikasi ini sehingga saling terintegrasi.

Penulis : Mohamad Ilham Quality Assurance Consultant – PT Equine Global
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *